WKNBr, Baubau – Hiruk pikuk dunia konstruksi kian kompleks hingga menuntut transparansi dan akuntabilitas proyek-proyek pemerintah. Oleh karena itu sertifikasi tenaga kerja konstruksi menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar. Tanpa bukti kompetensi yang sah, para pekerja—mulai dari tukang hingga manajer proyek—terancam tak bisa ikut dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kesadaran akan hal itu mendorong Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi) Kota Baubau untuk terus menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja. Pada Jumat (20/6/2025), Gatensi kembali melaksanakan uji tahap ketiga di Aula CV Ratu Permai, Baubau. Sebanyak 32 orang hadir bukan untuk membangun fisik gedung, melainkan untuk membangun legitimasi atas keahlian yang selama ini mereka miliki.
Menjaring Berbagai Jenjang
Uji kompetensi ini menjaring peserta dari berbagai jenjang pendidikan dan jabatan kerja, mulai dari tukang, pelaksana, hingga manajer lapangan. Mereka diuji dalam berbagai bidang seperti pelaksana pemeliharaan jembatan madya, pengawas struktur bangunan gedung, hingga manajer pengelolaan bangunan.
“Harapan kami, sumber daya manusia bidang konstruksi di Baubau bisa naik kelas. Ketika ada proyek tender, teman-teman ni bisa ambil bagian secara profesional,” ujar Ketua Gatensi Baubau, Isnan Arif Ali, usai pembukaan kegiatan.
Dari 32 peserta tahap ketiga ini, 10 orang mengikuti jenjang 5 (pelaksana berijazah SMA/SMK), 9 orang jenjang 4, dan 9 lainnya pada jenjang 6 (D1–S1). Dua orang mengikuti jenjang 7 (S1-S2), dan tiga orang menempuh jenjang 8, yang meliputi lulusan pascasarjana dengan pengalaman kerja tertentu.
Sebelumnya, Gatensi telah menggelar dua tahap serupa—pada Februari 2024 (56 peserta) dan Maret 2025 (57 peserta). Namun, kebutuhan akan pengakuan profesional masih tinggi. “Kami berencana menggelar tahap keempat pada Agustus mendatang karena daftar tunggu sudah mencapai 15 peserta,” tambah Isnan.
Harapan dari Lapangan
Bagi sebagian peserta, kegiatan ini bukan hanya sekadar administratif. Anto, salah satu peserta, datang dengan semangat yang besar. Pria yang bekerja sebagai tenaga teknis lapangan itu mengaku ini adalah kali pertamanya mengikuti sertifikasi.
“Kalau mau ikut proyek pemerintah, sekarang harus punya bukti kemampuan. Dulu cukup pengalaman, sekarang sertifikat jadi syarat,” ujarnya.

Tantangan Asesor
Meski kegiatan ini menjadi upaya konkret dalam membangun profesionalisme di sektor konstruksi, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah jumlah asesor. Saat ini, Baubau hanya memiliki satu asesor bersertifikat, sehingga Gatensi terpaksa menghadirkan asesor dari luar daerah seperti Muhammad Yusuf, Andi Tendri Yampa, Jumril Amalya, dan Sofian Kaefa—semuanya telah tersertifikasi oleh LSP Gatensi Karya Konstruksi.
“Kami harap ke depan bisa lahir asesor-asesor lokal dari Baubau. Ini penting agar kegiatan seperti ini bisa dilakukan lebih rutin dan mandiri,” ujar Isnan.
Menjadi Profesional di Negeri Sendiri
Pemerintah telah mewajibkan penggunaan tenaga kerja bersertifikat dalam proyek infrastruktur, seiring penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Namun, implementasi di daerah seperti Baubau masih membutuhkan dorongan.

Dengan kegiatan seperti ini, Gatensi Kota Baubau tak hanya mencetak tenaga terampil, tetapi juga mendorong pengakuan formal atas kemampuan mereka. Sebuah langkah penting dalam membangun konstruksi yang tak hanya kokoh secara fisik, tapi juga secara profesional.
Isnan menuturkan, di tengah derasnya arus pembangunan infrastruktur, keberadaan pekerja konstruksi yang tersertifikasi menjadi kebutuhan mutlak. “Baubau, sebagai kota yang terus tumbuh, memerlukan SDM handal yang tak hanya mahir di lapangan, tapi juga diakui secara legal dan profesional”, tutupnya.
Lewat inisiatif Gatensi dan semangat para peserta seperti Anto, jalan menuju profesionalisme konstruksi di daerah perlahan tapi pasti mulai dibangun—bukan hanya dengan semen dan batu bata, tapi juga dengan sertifikat dan kompetensi yang sah.(agr)
