Ancaman Sunyi bagi Demokrasi

Entah siapa lagi yang karang ini istilah, saya pertama dengar ketika membaca satu artikel yang dikirim ke WAG. Rightsizing, secara harfiah, berarti “penyesuaian ukuran”. Dalam praktiknya, istilah ini digunakan oleh korporasi untuk menggambarkan restrukturisasi organisasi agar lebih efisien dan kompetitif. Tidak selalu identik dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), tapi dalam banyak kasus—seperti yang terjadi di Kompas TV—rightsizing menjadi pembuka pintu bagi gelombang pengurangan tenaga kerja.

Istilah yang terdengar seperti strategi bisnis biasa, tapi bagi mereka yang terdampak—itu berarti kehilangan pekerjaan dan ruang untuk bersuara. Padahal, istilah yang terdengar manis ini menyembunyikan satu realitas pahit; hilangnya pekerjaan, lenyapnya panggung para jurnalis, dan terputusnya jalur informasi publik.

Dalam satu dekade terakhir, dunia media mengalami pergeseran dahsyat. Penurunan belanja iklan, efisiensi anggaran pemerintah, serta migrasi besar-besaran audiens ke media sosial, ini membentuk badai sempurna bagi institusi-institusi berita. Platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram kini menjadi rujukan utama generasi muda—sementara laporan investigatif yang penuh riset dan nilai jurnalistik perlahan kehilangan audiens.

Kita semua sadar, sekarang orang lebih suka scrolling TikTok daripada nonton berita pukul 7 malam. Dulu saya pun selalu menanti koran pagi di kos-kosan, tapi sekarang? Notifikasi WhatsApp dan feed Instagram lebih cepat memberi tahu apa yang sedang terjadi.

Masalahnya, kecepatan tidak selalu sejalan dengan kedalaman. Informasi viral belum tentu benar. Di sinilah peran jurnalis yang sesungguhnya—menyaring, menelusuri, dan memastikan kebenaran—jadi terasa sangat penting. Tapi sayangnya, pekerjaan itulah yang kini paling banyak dikorbankan.

Yang lebih mencemaskan, negara ikut terbuai. Banyak lembaga pemerintah kini memproduksi konten informasi sendiri melalui kanal internal—lebih murah, lebih terkendali, dan lebih bisa disesuaikan dengan narasi resmi.
Tren ini cukup mengkhawatirkan. Institusi pemerintah sekarang punya akun media sendiri, memproduksi berita sendiri, bahkan bikin video ala-ala media profesional. Ini memang sah-sah saja. Tapi kalau informasi hanya datang dari satu arah, kita mulai kehilangan ruang untuk bertanya, untuk mengkritisi. Padahal, bukankah jurnalisme itu tentang mengimbangi kekuasaan, bukan menyuarakan ulang narasi resmi?, lalu, jika semua konten disiarkan oleh sumber yang sama, bagaimana kita bisa mendengar sisi lain dari kenyataan?

Rightsizing bukan sekadar efisiensi. Ia adalah peringatan bahwa jurnalisme sebagai institusi mulai kehilangan tempat dalam lanskap sosial-politik kita. Demokrasi tanpa jurnalisme ibarat tubuh tanpa aliran darah—tak bisa hidup. Jika jurnalis diberhentikan, bukan hanya pekerjaan yang hilang, tetapi juga satu suara rakyat, satu pengawas kekuasaan, satu pengungkap kebenaran.

Kita pernah diingatkan bahwa semakin banyak orang kehilangan kepercayaan pada jurnalisme, semakin besar kekuasaan berpindah kepada mereka yang mampu memanipulasi realitas demi kepentingannya sendiri.
Dunia memang telah berubah, dan media harus berubah pula. Model bisnis lama yang bergantung pada iklan dan rating kini harus bergeser ke arah yang lebih berkelanjutan dan independen.

Jujur, saya tidak punya jawaban pasti. Tapi saya percaya perubahan bisa diawali dari kita sendiri-sendiri dengan mendukung media alternatif dan jurnalis independen, tidak langsung percaya berita yang cuma mengandalkan sensasi. Bahkan, mendidik diri sendiri dan orang sekitar tentang pentingnya literasi media. Serta berani bertanya, bahkan saat mayoritas memilih diam.

Baiknya institusi media kembali memikirkan diversifikasi pendanaannya. Pemerintah juga perlu memberi dukungan afirmatif, seperti insentif pajak, skema hibah publik, atau dana abadi media, yang tidak mencederai independensi redaksi. Yaa, walaupun kelihatannya Nda bisa. Tetapi itu bukan hal yang tidak mungkin, sisa bagaimana integritas dapat dijaga.

Mengingat rendahnya tingkat kepercayaan publik kepada pers, maka pendidikan literasi media harus menjadi program nasional agar masyarakat memahami pentingnya informasi yang kredibel, bukan hanya yang viral. Pemberdayaan kelembagaan komunitas media juga krusial, sehingga bagi jurnalis yang terdampak PHK dapat bertransformasi menjadi freelancer of truth, membangun kanal informasi berbasis komunitas dengan pendekatan jurnalisme warga.
Satu hal penting berikutnya ialah bagaimana menjalin kemitraan strategis yang etis. Kolaborasi antara media, lembaga swadaya, universitas, dan sektor swasta dapat membangun ekosistem media yang sehat tanpa mengorbankan integritas jurnalistik.

Beberapa perusahaan media mungkin sedang surut, tapi semangat jurnalisme tidak boleh padam. Media bukanlah gedung, bukan pula saluran televisi—media adalah komitmen terhadap kebenaran, terhadap suara yang ingin didengar, terhadap keadilan yang ingin ditegakkan.

Sebagai publik, kita bukan hanya penonton, tetapi penjaga. Penjaga dari sunyi yang mengancam. Karena jika ruang-ruang suara terus menghilang, maka siapa yang akan bicara untuk kita semua?…

Bagi saya, jurnalis bukan cuma profesi. Mereka adalah penjaga ingatan kita. Tanpa mereka, kasus-kasus besar mungkin tak pernah terbongkar. Ketimpangan mungkin akan jadi biasa. Dan suara-suara kecil mungkin akan tenggelam tanpa jejak.

Jadi, ketika ruang redaksi ditutup dan para jurnalis disingkirkan atas nama efisiensi, itu bukan hanya soal angka atau anggaran. Itu adalah sinyal peringatan—bahwa sunyi sedang mengintai, pelan-pelan tapi pasti.
Dan jika kita tak peduli, bisa jadi giliran kita nanti yang kehilangan suara.
Terima kasih sudah membaca.
Kalau komorang punya cerita atau pandangan soal ini, gasss di kolom komentar.(c)

4 thoughts on “Ancaman Sunyi bagi Demokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *